Perlintasan Kereta Api Liar di Simprug Masih Aktif


Mardi (49), warga Simprug, yang menjaga perlintasan kereta api tidak resmi di Jalan Rawa Simprug III, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sejak dekade 90-an (16/10).

JAKARTA SELATAN, SEMBILAN NEWS - Di tengah gencarnya upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan kereta api liar di wilayah Jabodetabek demi meningkatkan keselamatan perjalanan, sebuah perlintasan tidak resmi di Jalan Rawa Simprug III, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, justru masih aktif digunakan hingga hari ini. Terletak di jalur padat antara kawasan Senayan, Palmerah, dan Permata Hijau, akses ini menjadi andalan ratusan warga dan pengendara setiap hari sebagai jalur putar balik dan penyeberangan utama yang belum memiliki alternatif lain.

Meskipun tidak memiliki palang resmi, rambu peringatan standar, serta penjaga dari PT KAI atau Dinas Perhubungan, perlintasan tersebut tetap beroperasi dengan pengamanan seadanya. Setiap kali kereta akan melintas, portal bambu diturunkan secara manual oleh warga yang berjaga selama 24 jam.

Kondisi ini membuat perlintasan Simprug berada dalam posisi dilematis, di satu sisi menjadi fasilitas vital untuk mobilitas warga sekitar, namun di sisi lain berpotensi membahayakan keselamatan dan melanggar aturan karena statusnya yang tidak terdaftar sebagai perlintasan resmi menurut ketentuan PT KAI.

Perlintasan kereta api Simprug ini hanya dilengkapi sebuah palang bambu sederhana yang difungsikan sebagai portal pengaman setiap kali kereta melintas. Di sisi jalur, berdiri pos kecil yang dibuat warga lokal untuk tempat berteduh dan beristirahat. Tidak ada rambu resmi, lampu peringatan, ataupun palang otomatis seperti yang biasa ditemukan di perlintasan resmi.

Jalan penghubung di titik ini memiliki lebar standar untuk kendaraan roda empat, sehingga mobil, sepeda motor, hingga kendaraan logistik kecil masih dapat melintas dua arah secara bersamaan. Pada jam pulang kerja, antrean kendaraan kerap mengular sepanjang ratusan meter karena pengguna jalan harus menunggu giliran menyeberangi jalur. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya akses alternatif terdekat untuk putar balik menuju Palmerah atau Senayan, sehingga seluruh beban lalu lintas menumpuk di satu titik ini.

Pengaturan arus kendaraan dilakukan secara manual oleh dua warga yang berjaga bergantian selama 6 jam sekali. Satu orang bertugas berdiri di tengah rel untuk mengatur lalu lintas dan mengawasi jalur kereta dari arah Kebayoran Lama maupun Palmerah, sementara rekan lainnya berjaga di pos dan bersiap menarik palang bambu sesuai aba-aba.

Ketika kereta mulai muncul, penjaga akan memberikan aba-aba dengan berteriak “Kebayoran, Kebayoran!” atau “Palmerah, Palmerah!” untuk memberi tahu arah kedatangan kereta, disusul penurunan palang serta peringatan kepada pengendara agar berhenti dan menunggu.

Meski sistem pengamanan ini jauh dari standar resmi, warga menilai cara tersebut sudah menjadi kebiasaan yang berjalan puluhan tahun dan dianggap cukup untuk mencegah kecelakaan. Namun, situasi yang serba manual ini menghadirkan risiko tersendiri, terlebih saat kondisi jalan sedang padat atau jarak pandang terbatas akibat hujan.

Perlintasan ini dijaga secara sukarela oleh warga sekitar selama 24 jam, yang bergantian setiap 6 jam sekali. Salah satunya adalah Mardi (49), warga asli Simprug yang telah menjaga titik tersebut sejak dekade 1990-an. Ia mengaku ikut menjaga perlintasan ini sebagai mata pencahariannya, serta untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Dulu di sini belum seramai sekarang, tapi semenjak banyak jalan-jalan baru dan perkembangan, kendaraan jadi makin padat. Kami jaga biar aman saja, sekalian jadi mata pencaharian warga sekitar. Karena kalau nggak dijaga, bisa bahaya,” ujar Mardi saat ditemui pada Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, gelombang kendaraan paling ramai terjadi pada sore hari. Saat jam pulang kerja, perlintasan ini menjadi satu-satunya akses putar balik terdekat bagi pengendara dari arah Senayan yang ingin menuju Palmerah atau sebaliknya. Arus kendaraan yang menyempit di satu titik membuat antrean kerap mengular hingga ratusan meter.

Di sisi lain, warga lain yakni Wawi (47) menuturkan bahwa mereka sudah terbiasa mengatur arus kendaraan hanya dengan perlengkapan seadanya. Tanpa palang otomatis, sirine, atau rambu resmi, mereka mengandalkan portal bambu dan aba-aba suara untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menyelonong saat kereta melintas.

“Kalau sore bisa macet panjang, tapi kami tetap jagain terus. Nggak ada alat resmi, semua manual. Kami dapat upah seikhlasnya dari pengendara,” kata Wawi yang bergantian jaga dengan Mardi.

Keberadaan perlintasan liar ini juga dirasakan langsung oleh warga yang rutin melintasi jalur tersebut. Furqon (40), warga yang tinggal di dekat lokasi, mengaku sudah menggunakan jalur ini sejak kecil. Ia menyebut bahwa sejak dulu, bahkan sebelum layanan KRL beroperasi di jalur ini pada akhir 1980-an, perlintasan tersebut tidak pernah memiliki penjaga resmi maupun fasilitas pengaman dari PT KAI.

“Dari dulu memang nggak pernah dijaga PJKA (nama lama KAI). Waktu saya kecil juga kondisinya begini, macet dan dijagain warga. Kalau ditutup tanpa solusi, kita yang repot, soalnya ini jalan penting buat putar arah,” ujar Furqon pada Kamis (16/10/2025).

Menurut data PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, hingga Oktober 2024 masih terdapat 140 titik perlintasan liar di wilayah operasional 1 Jakarta. Dari jumlah tersebut, 36 titik telah resmi ditutup sepanjang tahun ini sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. Namun, sebagian besar perlintasan yang masih aktif merupakan jalur yang telah lama digunakan warga dan belum memiliki alternatif pengganti.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor risiko tertinggi dalam kecelakaan kereta api. Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 90 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 1, dengan mayoritas kejadian terjadi di titik-titik yang tidak berstatus resmi atau tidak terpantau oleh PT KAI.

“Sepanjang 2024, kami mencatat lebih dari 90 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, sebagian besar di titik yang tidak resmi. Kami terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi permanen,” ujar Eva dalam keterangannya yang dikutip dari Detik.

Di sisi lain, warga berharap agar solusi yang diambil tidak sepenuhnya menutup akses tersebut tanpa menyediakan opsi jalan alternatif. Wahab (55), warga yang setiap hari menggunakan jalur itu untuk beraktivitas, menilai bahwa penutupan tanpa perencanaan matang justru dapat memperparah kemacetan di kawasan Simprug dan sekitarnya.

“Kalau cuma ditutup saja, dampaknya besar buat warga. Kita mau melintas lewat mana? Malah nanti makin macet,” kata Wahab pada Kamis (16/10/2025).

“Yang paling tepat itu dibenahi, bukan dihapus. Kalau bisa dipasang palang otomatis atau petugas resmi, sama seperti perlintasan lain. Jadi aman.”

Penulis: Andra Radithya (12405021010020)
Mata Kuliah: Jurnalistik Cetak & Online
Dosen Pengampu: Dr. H. Deden Mauli Darajat, S.Sos.I., M.Sc.

Komentar

Postingan populer dari blog ini